Minggu, 13 Juli 2008

Canda Garing 0004

Belajar Telanjang Dari Percakapan KYR dan AS

Catatan

Tulisan ini dibuat tidak berdasarkan prinsip ilmiah, tapi hanya mencoba menggunakan nalar yang telah diberikan oleh Sang Pencipta kepada manusia. Penulis tidak dapat bertanggungjawab atas perasaan, kejengkelan, serta emosi siapa pun yang telah membaca tulisan ini. Pertanggungjawaban tulisan akan terhenti pada tulisan dan jawaban atas bantahan yang telah dituliskan oleh penulis. Pada bagian lain, hal ini merupakan apresiasi penulis, bahwa dalam kesempurnaan penciptaan manusia, terdapat tugas untuk berfikir, dan manusia adalah mahluk berfikir (cogito ergo sum), terima kasih.

Pada tanggal 17 Juni 2008), tepatnya pada acara Suara Anda, Metro TV menayangkan “kepasrahan Kemas Yahya Rahman atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas untuknya”. Pada berita sebelumnya Kemas mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh Kemas Yahya Rahman adalah bentuk keinginan dirinya menyampaikan informasi kepada anggota masyarakat yang membutuhkan informasi dari dirinya dan atau kejaksaan agung… Sebagai seorang yang sering menggunakan telpon, baik untuk memberikan konsultasi kepada klien atau bersilaturahmi, maka saya ingin mencoba menelaah secara sederhana percakapan KYR dan AS

Data bisa ditemukan di http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/35859/448/

PERCAKAPAN DENGAN KEMAS YAHYA RAHMAN

Arthalyta : Halo

Kemas : Halo

Apabila percakapan ini benar, dapat dianggap penelpon pertama adalah Arthalyta. Maka, sebagai seorang Jaksa dan telah mendapatkan kedudukan yang cukup, Kemas Yahya Rahman adalah seorang yang dermawan, yang berani membagikan nomor telpon ke masyarakat luas…Bandingkan dengan kebiasaan kebanyakan dari kita (termasuk penulis) yang hanya memberikan nomor telpon (apakah direct line maupun cellular phone) kepada kalangan terbatas. Hal ini menunjukkan transparansi Kemas Yahya Rahman…dalam artian ia benar-benar orang yang sangat menghargai keterbukaan dan persahabatan…Hangat…atau karena Arthalyta (?).

Banyak dari kita, terutama penjabat yang mengganggap, memberikan nomor telpon pribadi secara serampangan dan sembarangan kepada orang lain adalah kebodohan, maka, jelas bagi kita, bahwa Arthalyta, bagi Kemas Yahya Rahman, bukanlah orang sembarangan. Pada bagian lain, tidak mungkin kalau kita anggap Kemas Yahya Rahman bodoh, sebab ia adalah seorang staff ahli Jaksa Agung di Kejaksaan Agung. Kita yang berfikir positif tentu akan mengakui bahwa Hendarman Supandji bukanlah seorang jaksa yang bodoh, dan rela mengambil seorang yang bodoh (yang lain) sebagai staff ahli di lingkungan kerja yang ia pimpin atau bahkan untuk dirinya.

Arthalyta : Ya, siap

Kemas : Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe…

Arthalyta : Its good, very good

Kemas : Jadi tugas saya sudah selesai, hehehe…

Arthalyta : Siap, tinggal…

Kata “siap” yang diucapkan oleh Arthalyta menunjukkan bahwa “bergaul” dengan aparat bukanlah hal yang luar biasa baginya. Ia ingin mengidentifikasikan dirinya dengan lawan bicara (Kemas Yahya Rahman). Secara pribadi, saya menemukan kata siap dalam pembicaraan telpon yang saya lakukan, biasanya ketika saya sedang berbicara dengan teman-teman kuliah saya yang kebetulan bekerja sebagai polisi dan atau di komisi pemberantasan korupsi. Pada bagian lain, siap menunjukkan bahwa Arthalyta ingin diposisikan tidak berbeda dengan KYR, sekalipun ia adalah individu yang memberikan gratifikasi, bukan yang menerima.

“Sudah dengar perkataan saya?. hehehe

I II

(anak) Kalimat I menunjukkan bahwa KYR ingin segera menyampaikan apa yang telah ia perbuat kepada lawan bicaranya, dan penuh keyakinan bahwa lawan bicara memiliki rasa keingintahuan yang tinggi atas apa yang telah ia lakukan[1] . Pada bagian lain, kita dapat pula berasumsi bahwa tindakan yang dilakukan memang telah “sesuai dengan pesanan” Ayin kepada dirinya…tentu akan memilukan apabila pesanan itu terjadi tanpa ada “janji” atau pun imbuhan “tanda jasa” setelah pesanan dikerjakan.

He..he..he, pada (anak) kalimat II dapat diartikan bahwa kegiatan yang KYR lakukan, bukanlah kegiatan yang sulit atau rumit. Mudah, bahkan ia dapat memberi kabar kepada si “pemberi pesanan” dengan tertawa atau nada ringan (kalau tidak dapat dikatakan riang). Pada bagian lain, ini dapat mengisyaratkan “nah, kemauan lu dah gua kerjain…jangan lupa jatah gua”.

Arthalyta : It’s good, very good

` I II

Penggunaan bahasa Inggris sebagai jawaban atas pertanyaan berbahasa dapat merepresentasikan satu dari beberapa hal di bawah ini :

i. Arthalyta Suryani (Ayin atau AS) telah mengetahui sedikit banyak tentang kemampuan diri KYR. Sederhananya, tentu seorang Jampidsus, bisa-lah bahasa Inggris. Tentu itu secara awam, secara tidak awam, AS telah mengenal moda berbicara atau bercakap-cakap ala KYR. Apabila hal ini benar maka pengakuan KYR tidak kenal dekat dengan Ayin adalah fitnah.

ii. AS ingin menunjukkan apresiasi yang di luar dari kebiasaan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan KYR bukanlah hal yang biasa, sehingga ia mengapresiasi dalam bahasa Inggris.

iii. Kemampuan bahasa Inggris yang ditunjukkan Ayin, menggambarkan bahwa ia perlu mengimbangi “kepangkatan” KYR. Sekalipun bukanlah hal yang luar biasa di negeri ini, bahwa hukum bisa dibeli, dalam artian di negeri ini bukanlah presiden yang memimpin, tapi pengusaha-lah yang menjadi penguasa.

(anak) Kalimat I, menunjukkan bahwa AS mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh KYR.Apresiasi ini dapat ditengarai bahwa apa yang dilakukan oleh KYR – secara minimal – telah memenuhi pesanan dan atau keinginan AS[2]. Selain itu, AS juga telah (mengharapkan) tidak hanya mengetahui tindakan dari KYR. Sementara (anak) kalimat II menekankan bahwa tindakan KYR memang diapresiasi dengan baik dan seksama oleh Ayin dan atau Ayin ingin menegaskan bahwa perbuatan itu melebihi dari ekspektasi yang pernah ia kemukakan (mungkin) kepada KYR berkaitan dengan “kepentingan” yang menyebabkan ia mendatangi kejaksaan agung.

Kemas : Jadi tugas saya sudah selesai, hehehe…

I II

Perkataan KYR ini dapat dianggap mewakili satu dari beberapa asumsi di bawah ini :

i. (anak) Kalimat I menunjukkan bahwa selain Hendarman Soepandji, KYR juga “bekerja” dan atau “memiliki boss” yang lain.

ii. Tugas ini merupakan kata kunci yang dapat dijadikan jangkar untuk mengetahui isi pertemuan antara KYR dengan AS, tentu hal ini hanya dapat dibuktikan apabila KYR maupun AS memiliki kejujuran, sesuatu yang jarang dimiliki oleh para “tersangka”

iii. Laporan ini menunjukkan bahwa apa yang ia lakukan tidak bersifat tanpa pamrih… Tugas saya sudah selesai menunjukkan pemenuhan kewajiban yang pada titik tertentu berimplikasi pada peluang atas “penerimaan hak”. Apakah dan berapa hak tersebut, hanya para jaksa yang terlibat dan Ayin yang tahu, tentu dengan Tuhan YME apabila salah satu dan atau kedua-nya masih mengakui keberadaan Tuhan YME.

iv. Sementara, (anak) kalimat II, menunjukkan bahwa keriangan atas penyelesaian tugas, akan mendapatkan “Keriangan” yang lain (gratifikasi dan atau “Upah”) dari AY

v. Atau ingin menunjukkan kepada AY, bahwa tugas yang ia berikan kepada KYR, “too simple” or “the most easiest things to be done by him” oleh seorang Jampidsus seperti dirinya. Mungkin dengan ejekan lain “rasain lu…masalah begini diserahin ke gua…nyaho kan ..nah…bayar…!!!

Arthalyta : Siap, tinggal…

Kata “Siap”, menunjukkan bahwa Ayin, telah mengetahui konsekuensi logis dari “tugas yang telah diselesaikan oleh KYR dan dinilai “very good” oleh Ayin. Tentu konsekuensi tersebut, sebagai masyarakat awam kita tidak tahu menahu dalam bentuk apa, tapi yang pasti bukan “Sorga” karena itu masalah Tuhan, tapi bukan tidak mungkin dalam bentuk perjalanan haji, (tentu beserta biaya dan ongkos jalan-jalannya) , dan tentu bukan jenjang kepangkatan, sebab untuk jenjang kepangkatan, akan lebih baik KYR mengabdi secara total kepada Hendarman Soepandji. Walhasil, “imbalan” bagi KYR dan merupakan “konsekuensi/ kewajiban” bagi adalah hal yang “hanya diketahui oleh Tuhan (dengan Nama Apa-pun Ia disebut), Arthalyta Suryani dan Kemas Yahya Rahman. Atau paling mentok, beberapa pihak dekat dengan Ayin, seperti boss-nya (Joker), atau jaksa-jaksa yang mengurus perkara terkait (?)…

Kata “tinggal” yang terpotong (ditandai dengan symbol ...) menunjukkan bahwa sekalipun Ayin telah puas dengan apa yang telah dilakukan oleh KYR, Ayin tetap menganggap bahwa masih ada pekerjaan yang belum tuntas, dan atau (boleh jadi) sesuai dengan permintaan Ayin kepada KYR sebelumnya (wallahu a’lam bisshowwab)… Atau kata “tinggal” secara minimal dapat berarti sesuatu “yang belum tuntas” dan diketahui secara bersama oleh kedua belah pihak (dalam hal ini AS dan KYR). Atau, AS, secara spontan, karena menganggap KYR merupakan bagian dari individu “yang bekerja” untuk dirinya…ingin menambah “beban kerja yang baru” (hal ini mungkin dapat kita “cium” dari potongan pembicaraan selanjutnya)… Hal yang tidak bisa dipungkiri secara awam adalah, pola pertukaran informasi dari keduanya (KYR – AS) secara telanjang dapat diidentifikasi sebagai pembicaraan antara kedua orang yang telah cukup mengetahui persoalan yang sedang mereka bicarakan (kalau untuk dikatakan “kenal dekat” terlalu telanjang).

Secara sederhana, seorang pegawai negeri memiliki dua boss bukanlah hal yang baru di negeri ini. Gampangnya, ajudan Ayin ternyata berpangkat sersan kepala, tentu hal ini menunjukkan bahwa pengusaha dapat membeli siapa pun di negeri ini, termasuk jaksa. Pada bagian lain, hal ini adalah logis, mengingat korupsi BLBI yang triliunan rupiah, sementara Jaksa yang memutuskan perkara, hanya mendapat gaji yang biasa-biasa saja. Kita tidak dapat memungkiri, bahwa keinginan untuk mencicipi kue ini adalah hal yang amat manusiasi. Sekalipun, pada titik tertentu kejujuran kita akan mengatakan bahwa manusia yang melakukan itu adalah bajingan (untuk para bajing, mohon maaf, mudah-mudahan Anda tidak merasa direndahkan oleh kalimat “bajingan” yang sering dinisbatkan kepada manusia yang mengedepankan nafsu hewani dibandingkan nurani yang ia miliki).

Kemas : Sudah jelas, itu gamblang, tidak ada permasalahan lagi

Ucapan yang memotong dari KYR dapat dianggap sebagai bagian dari pengetahuan KYR tentang apa yang akan dikatakan oleh Ayin selanjutnya. Seingat saya KYR bukanlah DUKUN dan tidak pernah beriklan atau mengiklankan dirinya sebagai PARANORMAL, maka…aktivitas ini menunjukkan proses pertukaran informasi (apapun bentuk dan isinya) adalah hal yang sudah biasa di antara keduanya. Bagi KYR, semua sudah final…tidak ada permasalahan lagi…Apakah hal ini semata-mata merujuk ke terbitnya Penghentian Penyidikan BLBI yang mengikutsertakan AS atau pimpinannya, atau malah berasumsi bahwa “apa pun, telah diselesaikan…maka…bagian dirinya yang sekarang harus didiskusikan…”

Arthalyta : Bagus itu

Kemas : Tapi saya dicaci maki, sudah baca (koran) Rakyat Merdeka nggak?

AS mengapresiasi apa yang dikatakan dan (telah) dilakukan oleh KYR. Tapi sayangnya, KYR juga menyelipkan “perjuangan dia yang sudah lebih dari apa yang diberikan (?) oleh AS kepada KYR. Kata-kata “tapi saya dicaci maki, sudah baca (Koran) Rakyat Merdeka nggak? Bagi KYR, apa yang diberikan sudah melewati ekspektasi yang diminta oleh AS. Guna menekankan perjuangan tersebut, ia menyebutnya dalam percakapan dengan AS.

Arthalyta : Ah, Rakyat Merdeka mah nggak usah dibaca

Kemas : Bukan, saya mau dicopot, hahaha… Jadi gitu ya

Keberuntungan kita kali ini adalah tanggapan dingin AS, yang mengatakan bahwa Rakyat Merdeka tidak pelu dibaca... Hal ini memancing kepada kalimat “Bukan, saya mau dicopot, ha…ha…ha…. Tertawa KYR ini menunjukkan bahwa ia bukan-lah individu yang dapat dicopot secara sembarangan…Hal ini dapat kita buktikan bahwa Hendarman Soepandji tidak dapat memberhentikan dia, malah mengapreasi dirinya sebagai Staff Ahli Kejaksaan Agung. Boleh jadi hal ini mengindikasikan bahwa Hendarman Soepandji ingin belajar “mencari kelebihan” melalui jabatan sebagaimana yang dilakukan oleh KYR(?) atau bagian dari pengakuan bahwa dirinya (Hendarman Soepandji) tidak seexpert KYR. Hal ini seingat saya tidak hanya berlaku bagi KYR, melainkan juga M.Salim, yang bersama KYR diangkat menjadi staff ahli Kejaksaan Agung. Jangan-jangan nanti Untung Udji Santoso juga diangkat sebagai “staff paling ahli” di kejaksaan Agung…Wallahu A’lam

Arthalyta : Sama ini Bang, Saya mau infokan.

Kemas : Yang mana?

Arthalyta : Masalah si Joker

Kemas : Oh nanti, nanti, nanti

Arthalyta : Oh nggak, itu kan saya perlu jelasin Bang,

Kemas : Nanti, nanti, nanti, tenang aja

Naasnya, bagi AS, permasalahan ini masih belum tuntas, dan kembali menunjukkan “kehangatan hubungan” antara AS dengan KYR… Ungkapan ini dapat kita cermati pada “Joker”. Kecuali bagi pemain kartu, Joker berarti musuh dari Batman (DC Comics). Batman pembela keadilan dan Joker adalah penjahat. Jelas bahwa keduanya lebih memilih untuk berhubungan dengan penjahat (ha..ha…ha..; ya jelas, penjahat lebih berani membayar mahal dibandingkan negara…hiks). Tapi dalam hal ini, yang ingin saya tekankan adalah Joker bagian dari “sesuatu yang telah diketahui oleh mereka berdua” maka siapa pun Joker, tentu keduanya sudah tahu, kalau tidak ia akan mengatakan nama aslinya…Atau saya juga penasaran, jangan-jangan di Akte Kelahiran Djoko Chandra, nama asli yang diberikan kedua orang tua-nya adalah Joker…wuih…keren…

Keinginan KYR untuk memotong pembicaraan dan keinginan AS untuk tetap meneruskan pembicaraan menunjukkan bahwa “telah terjadi pembicaraan yang berkesinambungan antara keduanya, dan permasalahan yang didiskusikan antara mereka berdua lebih dari sekadar penuntasan kasus yang sedang diurus oleh AS”

Arthalyta : Hari Selasa saya mau ke situ

Kemas : Nggak usah, nggak usah. Itu gampang itu. Nanti..nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana . Kita…

Arthalyta : Iya, sudah

Kemas : Sudah sampai itu

Arthalyta : Iya, tapi begini Bang.

Kemas : Jadi gini..gini… Ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lainnya jadi sudah ada dalam perencanaan.

Kata-kata situ dapat merujuk ke individu atau lokasi tempat KYR bertugas. Apabila hal ini merujuk ke diri KYR, jelas dan semakin telanjang bahwa keduanya telah memiliki hubungan yang baik. Mungkin hubungan baik ini perlu ditiru oleh pihak-pihak yang sedang bertikai di dalam suatu parpol tertentu, yaitu dengan catatan, jadikanlah uang sebagai alat negoisasi… Situ juga menunjukkan bahwa lokasi atau individu yang dituju telah lama dikenal, apabila tidak ia akan merujuk ke (misalnya) kantor bapak, kejaksaan atau menemui bapak.

Tapi kata Bang, yang mungkin singkatan dari Abang (kakak laki-laki) merujuk bahwa hubungan ini tidak hanya dekat, tetapi seperti saudara. Apabila KYR memang memiliki hubungan darah dengan AS, tidak heran kalau ia juga akan “ikhlas” berdarah-darah untuk membela saudarinya. Apabila hal ini benar, maka kita tidak perlu heran apabila KYR memiliki kekayaan yang di atas rata-rata jaksa di Indonesia , sebab, adik KYR (Ayin) adalah pengusaha sukses (?)

Pada bagian lain, kedekatan juga dapat menunjukkan keintiman Ayin kepada KYR, di Indonesia memanggil kekasih dengan sebutan Mas, Bang (untuk laki-laki) adalah hal yang biasa, sebagaimana seorang laki-laki memanggil “Dik” perempuan yang ia kasihi. Jelas bahwa ketidakdekatan antara keduanya harusnya sudah terbantahkan dengan isi percakapan di antara mereka berdua.

Terakhir, kata perencanaan, menunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh KYR (maupun dkk) adalah hal yang telah rapi, ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukan di luar dari pengetahuan dirinya. Kata terlanjur, merupakan bagian yang perlu dijelaskan, apakah terlanjur semata-mata pada pengumuman tentang penghentian penyidikan atau ada hal lain seperti misalnya terlanjur saying…karena uang yang sudah di depan mata, atau karena kekasih yang meminta…wallahu A’lam.

Akhirnya, ketelanjangan hubungan antara Kejaksaan dan atau penegak hukum dengan penjahat, adalah hal yang memilukan (karena para pelaku tidak pernah dan tidak akan merasa malu). Akankah ketelanjangan ini berhenti, atau Hendarman Soepandji, sebagai Jaksa Agung juga ingin bertelanjang dada, memasang badan atas kasus ini. Secara pribadi, saya hanya tertarik apabila AS yang bertelanjang dada…(maaf, menurut saya ini normal, mudah-mudahan juga menjadi alat untuk membayangkan masa muda AS…hiks).

Maka, saat ini, mulailah kita membuka mata, bahwa mempercayai penegak hukum di Indonesia , adalah hal yang hampir dapat dikatakan tidak masuk akal…Boleh jadi peringkat ketidak masuk akalan ini hanya satu tingkat di bawah kepercayaan kita (apabila kita lakukan) terhadap Dukun (A udzu billahi min dzalik)

Sebagai penutup, untuk membuka ini semua, adalah wajar apabila pengadilan tipikor meminta keterangan dari para ahli bahasa; terutama yang memiliki keahlian linguistik, terlebih khusus pada linguistik terapan. Hal ini (mudah-mudahan) dapat membuka mata para penjahat, bahwa yang dapat membuka kejujuran tidak hanya “lie detector” melainkan kata-kata dari diri mereka sendiri. Penting sekali untuk saya tekankan bahwa penuntasan ketelanjangan ini, dapat mengungkapkan betapa kita (terutama penegak hukum) lebih biasa untuk menerima kejahatan sebagai kejahatan apabila mereka tidak terlibat di dalamnya, apabila mereka terlibat, maka mereka melihat itu sebagai perjuangan mereka dalam bentuk lain…Inna lillahi wa Inna Ilaihi Rojiun….




[1] Hal ini boleh dirujuk kepada pernyataan KYR, yang mengatakan ia pernah bertemu dengan Ayin dan Ayin menginginkan informasi (atau hal yang lebih dari itu) tentang perkara BLBI, disini yang dijadikan rujukan adalah “masyarakat menginginkan informasi, dan tugas saya untuk memberikan informasi tersebut”…(kira-kira begitu pernyataannya) ,

[2] Kembali, perlu “dikejar” dengan jelas, pertemuan Ayin – Kemas sebelum pembicaraan telpon ini berlangsung, semoga hal ini tidak menjadi rahasia Tuhan…

DISCLAIMER : Semua Nama, Alamat, Tempat, Kejadian, atau Apapun yang tertulis dalam tulisan ini semata-mata hanya untuk tulisan ini. Terjadinya persinggungan nama, alamat, tempat, kejadian atau apapun yang tertulis dalam tulisan ini dengan kejadian di dunia nyata adalah hal yang tidak disengaja. Tulisan ini dibuat semata-mata untuk memberdayakan proses pembelajaran membaca, baik secara bahasa maupun sastra ; aliran bebas tak beraturan. Kritik dan Lelucon yang hadir, semata-mata guna memberdayakan diri kita untuk lebih dapat melihat kenyataan sebagai kenyataan. Amin. Tulisan ini dapat dikutip, oleh siapa pun juga, di mana pun juga, secara bebas, seluas-luasnya, demi kepentingan terselenggaranya proses pembelajaran membaca secara benar di dunia ini, dengan mencantumkan alamat blog ini sebagai bentuk apresiasi alamiah atas ide penulis.
Apresiasi dari pembaca baik berupa kritik, cacian, dorongan, keberatan atau apapun juga dapat dilayangkan ke ganggang.birulaut@gmail.com



Technorati Profile

Canda Garing 0003

SBY

I'm not a scientist myself...2 Juni 2008

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/02/ time/161511/ idnews/949059/ idkanal/10

apabila scientist dirujuk kepada link dibawah ini

http://www.sederet. com/translate. php?from_ to=eng2indo&kata=scientist&var=590686aa8f000ee cc67115706092971 5

dapat berarti sarjana, maka ungkapan ini menunjukkan bahwa Gelar Sarjana yang didapat oleh SBY, entah pada jenjang S1, S2 hingga S3...adalah sesuatu yang kebetulan...

maka data dari link dibawah ini...

http://www.presiden sby.info/ index.php/ statik/profil/

....Seorang ilmuwan teruji, beliau meraih gelar Master in Management dari Webster University, Amerika Serikat tahun 1991. Lanjutan studinya berlangsung di Institut Pertanian Bogor, dan di 2004 meraih Doktor Ekonomi Pertanian..

dapat dikatakan "batal demi kejujuran", jadi kata-kata SBY seorang ilmuwan teruji, seharusnya dihapus segera setelah ia mengatakan "I am not a scientist, myself. Apabila (kalimat tersebut) yang ia maksud adalah untuk BLUE ENERGY, maka ia adalah bantalan atau bemper...bagi Heru Lelono (dalam hal ini harus diakui, tidak hanya,JK, Bakrie, bahkan Heru Lelono-pun) dapat meminta diri SBY sebagai bemper..

KASUS SUAP di KEJAKSAAN AGUNG (1)

Wisnu Subroto, Jamintel, membantah ada skenario penyelamatan Arthalyta oleh Kejagung melalui keinginan kejagung untuk menangkap Arthalyta... (lihat link di bawah ini)

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/12/ time/110009/ idnews/954984/ idkanal/10

Ha..ha...sebagai seorang sarjana, memang pantas kalau Wisnu mengatakan hal itu...karena memang sedikit sekali rakyat Indonesia yang memiliki pendidikan tinggi hingga tingkat sarjana... Tapi....bagi kalangan yang cukup berpengetahuan (sekalipun tidak sarjana seperti dirinya) ,,akan berkata...

"Tolol aja kalau gua percaya yang diselametin Ayin, yang diselamatin itu boss-nya Ayin..yang punya Uang...siapa dia...(mohon tanyakan langsung kepada Wisnu Subroto, Kemas Yahya Rahman, Untung Udji Santoso, dan tentunya Urip Tri Gunawan...oh ya...tolong jangan lupa bertanya kepada Hendarman Supandji)

KASUS SUAP di KEJAKSAAN AGUNG (2)

Arthalyta telah mengenal Urip Tri Gunawan selama 5 Tahun, tapi tidak tahu kalau Urip adalah Jaksa...(lihat link di bawah ini)

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 03/tgl/10/ time/165301/ idnews/906142/ idkanal/10

Ha..ha..ha.. .ha...Ayin. .memang lugu...sayang sudah tua...ah andai saja... O ya beberapa cerita opera sabun juga sering menampilkan seorang lelaki yang tidak mengetahui bahwa wanita idamannya adalah "call girl"...Jangan- jangan, Ayin lebih hafal bentuk dan tanda tubuh UTG dibandingkan pekerjaannya, .,,Ayin., ,Ayin...

O ya Untuk pengacara... tetep..." Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar"...

KASUS SUAP di KEJAKSAAN AGUNG (3)

Akhirnya, terkuak, kenapa Hendarman Supandji tidak berani memberikan sanksi pemecatan kepada Kemas Yahya Rahman...(lihat link di bawah ini)

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/25/ time/135045/ idnews/962192/ idkanal/10

Ha..ha..ha.. .ha...Ternyata Hendarman Supandji takut dipenggal oleh Kemas Yahya Rahman...Luar Biasa, Kemas Yahya Rahman memang "Palembang" sejati..."Two Thumbs Up"

KASUS SUAP di KEJAKSAAN AGUNG (4)

Metro this week hari ini (29 Juni 2008) menampilkan kutipan salah seorang Jaksa yang terlibat (?) yang mengatakan "Allah tidak tidur" Hal itu ia katakan sebagai penegasan atas keterlibatan (ketidakterlibatan) dirinya pada kasus suap Ayin - UTG...

Ha..ha..ha.. .ha...saya percaya Allah tidak tidur, masalahnya.. .saya ragu-ragu... apakah ia tidak tidur berarti MEMPERHATIKAN ANDA atau malah MENERTAWAKAN ANDA...ha... ha...ha.. . Selamat PAK JAKSA...di saat kritis ANDA ingat TUHAN...di saat senang ANDA ingat SIAPA??? Ha..ha..ha.. Selamat, ANDA masih manusia...Sebagai manusia, (maaf) saya pun lebih sering mengingat TUHAN pada saat kritis, tapi mudah-mudahan saya tidak menjadikan keberadaan TUHAN sebagai BEMPER...ha. .ha..ha.. (Apabila Anda bebas dari tuduhan atau dinyatakan bersih...MOHON TIDAK LUPA MENGINFAKKAN harta Anda kepada Golongan yang berhak...

KASUS SUAP di KEJAKSAAN AGUNG (4)

Untung Udji Santoso mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya, atas dugaan keterlibatan dirinya pada kasus suap yang dilakukan Arthalyta Suryani link-nya

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/26/ time/143742/ idnews/962892/ idkanal/10

Sementara Hendarman Supandji membantah...

link-nya

http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/26/ time/144638/ idnews/962906/ idkanal/10

Ha...ha...ha. ..

3 - O ...gerombolan Vs Hendarman Supandji

1 - O dicetak secara brilliant oleh Urip Tri Gunawan, tidak hanya mendapatkan uang atas gol ini, tapi ditengarai hasil uang juga dibagikan ke pihak lain (?)

2 - 0 dicetak secara bersamaan oleh dua orang (gila gimana cara ngegollinnya ya?) Kemas Yahya Rahman, M. Salim, atas gol mereka berdua, keduanya diangkat sebagai staff ahli bagi Hendarman Supandji...Alhamdul illah...kita punya Jaksa Agung yang mau mengakui kekurangan dirinya.

3 - 0 dicetak melalui hubungan telpon antara pejabat kejaksaan dengan Ayin...dan terlebih penting, UUS berhasil "mundur" sebelum "dicopot dan atau dipecat"

Skor ini, bukanlah hasil dari Spanyol Vs Rusia, tapi kejadian di dalam negeri, sayangnya para penonton pada pertandingan ini,adalah rakyat Indonesia, yang membayar MAHAL melalui pajak dan retribusi kepada PEMERINTAH (termasuk JAKSA AGUNG) juga dibiayai oleh MASYARAKAT.. .Ha..ha.. .ha... Selamat untuk JOKO S CHANDRA, ARTHALYTA SURYANI, OC KALIGIS, DAN KEJAKSAAN AGUNG....wow. ..keren.. .

DISCLAIMER : Semua Nama, Alamat, Tempat, Kejadian, atau Apapun yang tertulis dalam tulisan ini semata-mata hanya untuk tulisan ini. Terjadinya persinggungan nama, alamat, tempat, kejadian atau apapun yang tertulis dalam tulisan ini dengan kejadian di dunia nyata adalah hal yang tidak disengaja. Tulisan ini dibuat semata-mata untuk memberdayakan proses pembelajaran membaca, baik secara bahasa maupun sastra ; aliran bebas tak beraturan. Kritik dan Lelucon yang hadir, semata-mata guna memberdayakan diri kita untuk lebih dapat melihat kenyataan sebagai kenyataan. Amin. Tulisan ini dapat dikutip, oleh siapa pun juga, di mana pun juga, secara bebas, seluas-luasnya, demi kepentingan terselenggaranya proses pembelajaran membaca secara benar di dunia ini, dengan mencantumkan alamat blog ini sebagai bentuk apresiasi alamiah atas ide penulis.
Apresiasi dari pembaca baik berupa kritik, cacian, dorongan, keberatan atau apapun juga dapat dilayangkan ke ganggang.birulaut@gmail.com