Minggu, 28 September 2008

BERITA GEMBIRA, UNTUK PRAKTISI HUKUM DAN PROFESI HAKIM

MOHON SEBARKAN BERITA INI DENGAN SEKSAMA (Sumber, Harian Kompas, Sabtu 27 September 2008, pendapat dan penilaian pribadi penulis)
Kabar Gembira untuk seluruh praktisi hukum, terutama hakim yang telah memasuki usia senja...terutama mereka yang berkiprah di Mahkamah Agung....
Kabar Gembira ini berlaku untuk seluruh individu yang kompeten, baik yang sedang berkiprah, maupun pensiunan yang mencari peluang kerja baru....Usia HAKIM AGUNG akan diperpanjang menjadi 70 Tahun....
Mohon sebarkan kabar gembira ini KE SELURUH JAGAD RAYA, terutama bagi WNI, bagi WNA, terpaksa mengurus WNI-nya dulu....(terutama dari Amerika, yang HAKIM AGUNG SEUMUR HIDUP)
Untuk keterangan lebih lanjut...tentang persyaratan (baik kompetensi maupun materi yang harus Anda miliki) dapat menghubungi beberapa tempat yang dicantumkan dalam berita Kompas 27 September 2008
1. Fraksi Partai Golkar di DPR RI
2. Fraksi Partai Demokrat di DPR RI
3. Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI
 kalau bingung bisa langsung ke
1. DPP GOLKAR di Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat
2. DPP Partai Demokrat, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur
3. DPP PAN, di Mampang, Jakarta Selatan
ATAU
Anda DAPAT MENGHUBUNGI SBY, pihak yang kabarnya mengusulkan usia Hakim Agung menjadi 70 Tahun, bisa di Cikeas, boleh di Istana...atau JK...tandem SBY, bisa di Istana Wakil Presiden
INGAT...DI USIA ANDA YANG UDZUR...DAN ANDA YAKIN MEMILIKI KOMPETENSI...PASTIKAN DIRI ANDA DAPAT BERKIPRAH DI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA....
SELAMAT BERJUANG (NB...seingat saya Anda tidak perlu mengurus kartu kuning pencari kerja...tapi coba cek langsung aja sendiri..ya...) GOOD LUCK!!!!!!!!!!!!

Tidak ada komentar: